Senin, 26 April 2010

DEFINISI, MAKNA DAN HAKIKAT CINTA

“Cinta lebih berarah ke konsep abstrak, lebih mudah dialami daripada dijelaskan”. (Ibnul Qoyyim )
Cinta adalah sebuah nama yang sering dibicarakan orang, dari yang muda sampai yang tua. Banyak manusia mengatas namakan cinta untuk setiap prilakunya. Tapi apakah mereka mengerti apa makna di balik sebuah kata ”cinta”.
Cinta memang sebuah nama yang sangat simple dan mudah untuk diucapkan. Tapi tahu kah apa arti dari cinta tersebut. Sebuah fenomena yang luar biasa. Membuat yang sedih menjadi ceria, jahat menjadi baek, peperangan menjadi perdamaian, kebencian menjadi persaudaraan, pahit menjadi manis, luka menjadi sembuh, sakit menjadi sehat. Semua itu atas namacinta. Dan ketika kata ”Cinta disalah gunakan maka kejadiannya juga bakal sebaliknya.
Cinta juga bisa berasal dari obsesi untuk mendapatkan sesuatu. Tapi itu bukan cinta, ia hanyalah alat untuk mendapatkan objek itu. Kata ”Cinta” mempunyai makna yang universal. Setiap insan mempunyai tanggapan sendiri tentang arti cinta. Dan setiap insan juga punya cara sendiri untuk mencintai.
Apa arti cinta itu sebenarnya? Cinta adalah sebuah ungkapan rasa sayang dan simpati kita kepada seseorang. Kata cinta juga diberikan dari kita kepada Sang Pencipta, sebagai tanda kalau kita amat membutuhkan dan menyanjungnya. Rasa cinta yang kita berikan menunjukkan bahwasanya kita sangat menyukainya dan ingin bersamanya. Kecemburuan sering terjadi jika seseorang yang kita cintai bersama oranglain. Itulah cinta, satu nama seribu makna
Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapunyang diinginkan objek tersebut.
Cinta Kasih Kepada Sesama Manusia
“kita bisa hidup tanpa agama, tapi kita tidak bisa bertahan lama tanpa cinta”. (Dalai Lama)
Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam Menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1. Knowledge (pengenalan)
2. Responsibilty (tanggung jawab)
3. Care (perhatian)
4. Respect (saling menghormati)
Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan..
skPara pakar telah mendefinisikan dan memilah-milah istilah ini yang pengertiannya sangat rumit. Antara lain mereka membedakan cinta terhadap sesama manusia dan yang terkait dengannya menjadi:
1. Cinta terhadap keluarga
2. Cinta terhadap teman-teman, atau philia
3. Cinta yang romantis atau juga disebut asmara
4. Cinta yang hanya merupakan hawa nafsu atau cinta eros
5. Cinta sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
6. Cinta dirinya sendiri, yang disebut narsisme
7. Cinta akan sebuah konsep tertentu
8. Cinta akan negaranya atau patriotisme
9. Cinta akan bangsa atau nasionalisme
Cinta antar pribadi manusia menunjuk kepada cinta antara manusia mempunyai beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi tersebut yaitu
Afeksi: menghargai orang lain
Ikatan: memuaskan kebutuhan emosi dasar
Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain
Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan
Commitment: keinginan untuk mengabadikan cinta
Keintiman emosional: berbagia emosi dan rasa
Kinship: ikatan keluarga
Passion: nafsu seksual
Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain
Self-interest: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi
Service: keinginan untuk membantu
http://www.kompas.co.id/read.php?cnt=.xml.2008.02.14.17295549&channel=&mn=35&idx=68
http://yesyookazzam.blogsome.com/2007/05/08/merawat-cinta-kasih/trackback/

Kamis, 08 April 2010

EGALITARIAN, MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Pengertian Egalitarian
1. Egalitarianisme adalah doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu ditakdirkan sama derajat
2. Egalitarianisme adalah asas pendirian yang menganggap bahwa kelas-kelas sosial yang berbeda mempunyai bermacam-macam anggota, dari yang sangat pandai sampai ke yang sangat bodoh dalam proporsi yang relatif sama
HUMAN DIGNITY
Dignity diartikan sebagai MARTABAT. Agama Islam sendiri, adalah agama egaliter. Ditunjukkan dari sisi teksnya yang menuntut kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, serta pengalaman Nabi selama awal pemerintahan Islam. Ekspresi egalitarianisme atau respons terhadapnya, sesuai dengan penafsiran bahwa egalitarianisme Islam pada periode terdahulu mungkin dipahami sebagai sesuatu yang memiliki sigifikansi secara agama maupun sosial. Meski kemudian prinsip tersebut tereduksi, terutama pada periode awal perluasan kekuasaan Islam (lihat: Lousise Marlow, 1999:27). Semangat egalitarian itu, setidaknya, mengendap pada pengikut Islam lapisan bawah, yang terekspresi pada sistem organisasi maupun sikap dan pandangan hidup mereka.
Solidaritas yang dibangun melalui tradisi keagamaan, dari waktu ke waktu, telah memperkuat kesatuan komunitas sosial, dan tidak lagi memberi peluang terjadinya konflik bernuansa agama atau etnis. Sebaliknya telah terjadi kerjasama dalam aktivitas sosial keagamaan.
Ketataan pada hukum, tidak ditentukan oleh tingkat pengetahuan warga pada perundang-undangan yang berlaku di negaranya. Tidak juga kepada pengawasan oleh aparat atau pemberlakuan aturan secara ketat. Tetapi ketataan pada nilai-nilai yang dibangun bersama, yang didasarkan pada ajaran agamanya, pada tradisi dan hasil dari proses adaptasi dan integrasi sosial selama ini. Keharmonisan hubungan antar individu dan antar kelompok berbeda agama, serta keamanan lingkungan, terpelihara dengan baik, tanpa merasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Di sanalah ketaatan hukum dalam arti yang sebenarnya, dalam masyarakat madani.
Sebagian besar warga masyarakat menciptakan sendiri aktivitas untuk memperoleh pendapatan dalam rangka memelihara ketahanan, serta mendorong untuk percaya diri dan dalam pross pemandirian.
Ungkapan "martabat manusia" digunakan oleh berbagai orang yang datang dari segala arah yang berbeda dan digunakan dalam konteks keragaman besar. Martabat manusia universal adalah kekhawatiran; yang lazim dalam filsafat modern, moral dan diskusi hukum; jangkar pandangan dunia yang berbeda dan memiliki tingkat yang berbeda makna, tergantung pada konteks yang digunakan. Sebagai fungsi dan konteks linguistik dari kata "martabat" telah menjadi luas, makna-maknanya menjadi tidak jelas, kabur, tidak jelas, berwawasan luas, dan samar-samar.

Pengelakan dari konsep martabat manusia patut dicermati serius. Adalah ungkapan seperti "martabat manusia" hanya subjektif atau ada kriteria mendasar yang memungkinkan kita untuk mendefinisikan istilah dan untuk menentukan saat yang dilanggar? Dari sekian banyak gagasan yang berbeda martabat manusia, adalah salah satu atau semua dari mereka sah atau ada salah pengertian merusak martabat manusia? Hal ini tentu tidak memuaskan untuk menerima gagasan bahwa konsep martabat manusia tidak dapat tepat didefinisikan, dianalisis, dan dijelaskan. Tujuan esai ini adalah untuk menyediakan peta konseptual untuk gagasan martabat manusia. Pembahasan akan berkisar di sekitar lingkungan yang berbeda atau tingkat di mana istilah yang digunakan dan akan menggambarkan sah dan tidak sah menggunakan konsep.
Martabat Manusia sebagai Konsep Aplikasi Universal
Martabat secara etimologis berakar pada dignus atau dignitas Latin yang berarti "karena rasa hormat tertentu atau layak penghargaan dan kehormatan." Tidak dapat dicabut martabat mendasar melekat pada setiap pribadi manusia berdasarkan keunikan dalam perbedaan-Nya dari semua laki-laki lain dan dari semua makhluk alam lainnya. Setiap manusia memiliki kehendak bebas dan mampu tindakan refleksi, wawasan, dan pilihan. Setiap orang adalah sebuah sumber yang berasal dari tindakan, memiliki kontrol atas hidupnya sendiri, dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri. Immanuel Kant (1724-1804) diperlakukan sebagai sebuah konsep martabat manusia yang universal aplikasi ketika ia berkata: "Undang-Undang sehingga Anda memperlakukan kemanusiaan, baik dalam orang atau Anda sendiri dalam lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah sebagai sarana saja. " Memperlakukan seseorang sebagai tujuan adalah untuk menghormati martabat dengan mengizinkannya kebebasan untuk memilih bagi dirinya sendiri. Seseorang yang memiliki martabat memiliki kapasitas untuk memberikan arah bagi hidupnya dan layak mendapatkan rasa hormat dari makhluk rasional yang lain.

Martabat manusia dipahami dalam konteks sifat manusia yang mencakup rasionalitas dan kehendak bebas, karakteristik yang intrinsik dengan realitas faktual setiap orang. Setiap individu instantiates sifat manusia dan karenanya memiliki martabat dari awal. Seorang martabat manusia yang fundamental sebagai yang otonom dan berdaulat chooser dan aktor non-negotiable dan tidak dapat dicabut, ditiadakan, atau dikurangi oleh seseorang, sekelompok orang, pemerintah, atau lembaga lainnya. Setiap orang mempunyai nilai atau martabat yang harus dihormati dalam setiap keadaan atau kondisi. Martabat adalah permanen dan tidak dapat dipisahkan otonom kualitas manusia karena mereka dapat menggunakan pikiran mereka untuk menilai apa yang benar dan apa yang salah.

Setiap pribadi manusia berhutang hormat tertentu dan hal ini berkisar pada gagasan tentang hak-hak alami. Martabat manusia adalah asumsi yang diperlukan sebelum hak berasal dari mana. Hak asasi manusia berasal dari martabat yang melekat pada manusia. Untuk memiliki martabat adalah memiliki kapasitas untuk mengklaim salah satu hak alami, untuk mengendalikan diri kita sendiri, dan untuk mengarahkan hidup kita sendiri. Martabat dengan demikian sesuatu yang dimiliki oleh semua orang terlepas dari kemampuan yang mereka miliki, posisi yang mereka pegang, status sosial yang mereka miliki, atau variabel situasional lainnya yang mungkin berhubungan. Martabat manusia adalah nilai intrinsik yang dimiliki oleh seorang manusia dalam kapasitasnya sebagai orang yang bertanggung jawab. Orang-orang membutuhkan tatanan sosial yang menghormati martabat dan kebebasan setiap individu sehingga mereka dapat memiliki kesempatan untuk mengembangkan atas kemauan sendiri dan untuk bekerja ke arah mereka sendiri dan kebahagiaan berkembang. Kekebalan dari paksaan membuat manusia berkembang mungkin. Martabat manusia memberikan landasan bagi orang-orang bebas dan untuk masyarakat bebas. Ketika martabat manusia yang diawetkan, maka hak-hak asasi yang mungkin.

Banyak agama yang terinspirasi oleh konsep martabat manusia. Banyak teolog berpendapat bahwa orang-orang yang suci dan memiliki martabat intrinsik karena mereka telah diciptakan menurut citra Allah. Namun, seseorang tidak harus beragama untuk mengenali dan untuk menekankan martabat yang melekat pada manusia. Seorang martabat alamiah manusia, bersama dengan seluruh hukum alam, berasal dari sifat manusia dan dunia. Karena hukum alam dapat diturunkan dari apa yang melekat dalam sifat manusia, maka akan berlaku bahkan jika Tuhan tidak ada. Thomas Aquinas telah menjelaskan bahwa ada suatu sistem kepercayaan moral yang dapat diakses oleh akal manusia dan independen terhadap wahyu ilahi. Maka ada dapat martabat manusia bahkan jika Tuhan tidak ada.
"Hak asasi manusia berasal dari martabat yang melekat pada manusia. Untuk memiliki martabat adalah memiliki kapasitas untuk mengklaim salah satu hak alami, untuk mengendalikan diri kita sendiri, dan mengarahkan hidup kita sendiri."

HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERBUDAYA
HAKIKAT MANUSIA
Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
a. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
b. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
c. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
d. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
e. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
f. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
g. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Hakikat manusia sebagai makhluk Berbudaya

HAKIKAT KEBUDAYAAN
Kebudayaan sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut.
Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme/materialisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut, Koentjaraningrat berusaha merangkum pengertian kebudayaan dalam tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud cultural system, social system, dan artifact.
Kebudayaan sendiri disusun atas beberapa komponen yaitu komponen yang bersifat kognitif, normatif, dan material. Dalam memandang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat chauvinisme yaitu membanggakan kebudayaannya sendiri dan menganggap rendah kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif, relatif, universal, dan counterculture.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّما الأمم الأخلاق مابقيت فإنهمو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Artinya: “Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut:

Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.